Wawasan Pendidikan Nusantara - Guru sebagai tenaga profesional yang mempunyai
fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan
yaitu menciptakan insan Indonesia taqwa dan cerdas. Karena itu, karier dan
profesi guru harus dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
0 komentar:
Post a Comment