Monday 27 February 2017

Jenis KTI Untuk Kenaikan Pangkat Sesuai Buku 4


WAWASAN PENDIDIKAN NUSANTARA : Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.   Konsekuensi dari

0 komentar:

Post a Comment