Monday 20 March 2017

Peraturan Menteri NO 50 Tahun 2015 Tentng Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia


Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50
Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui menteri pendidikan Bapak Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Menteri No 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. 

Bahwa sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, penggunaan

0 komentar:

Post a Comment