Thursday 6 April 2017

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Standar Nasional Sekolah Dasar


Dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana penjelasan PP Nomor 19 tahun 2005 pasal 11 ayat (2) dan (3), pemerintah memetakan sekolah/ madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

 

Selanjutnya pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah

0 komentar:

Post a Comment