Program prioritas pemerintah dalam upaya
memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang –
Undang Dasar 1945. Penanganannya memerlukan langkah dan pendekatan yang
sitematik, terpadu dan menyeluruh dan dilakukan melalui pembangunan inklusif,
berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
Untuk mempercepat
0 komentar:
Post a Comment