e-Filing di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa Loader e-SPT. Melalui Loader e-SPT ini, SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Cukup upload file .csv hasil dari e-SPT, lalu unggah di aplikasi e-Filing DJP. Pastikan komputer Anda telah terinstall e-SPT versi terbaru, dan Anda telah
0 komentar:
Post a Comment